BERIKUTADALAH LAYANAN PELANGGAN YANG TERSEDIA PADA WEBSITE INI. INFO TARIF. Info Tarif penggunaan air PT. Air Minum Intan Banjar(PERSERODA) INFO TAGIHAN PELANGGAN. Informasi Tagihan Rekening Pelanggan Nomor: 12/HUMAS- SDM/III/2022 Yth. Pelanggan PDAM Intan Banjar Sehubungan dengan adanya Surat March 19, 2022 0 comment. PENGUMUMAN
MARTAPURA - Sebanyak enam kecamatan di wilayah Zona Barat yang menjadi layanan PDAM Intan Banjar, dipastikan segera mendapatkan layanan air bersih secara maksimal. Hal ini menyusul pihak PDAM sudah mulai melakukan proses pemasangan jaringan pipa dengan diameter 500 mm di kawasan Jalan A Yani dari Km 11 hingga Km 17, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Dirut PDAM Intan Banjar Syaiful Anwar, mengatakan, zona barat itu meliputi Kecamatan Gambut, Ke camatan Kertak Hanyar, Kecamatan Tatah Makmur, Kecamatan Beruntung Baru dan Kecamatan Aluh-aluh, semua di wilayah Kabupaten Banjar. Disampaikannya, wilayah yang menjadi sasaran peningkatan layanan tersebut memang masih belum mendapatkan aliran air bersih selama 24 jam. Baca juga Fraksi Demokrat DPRD Banjar Setuju PDAM Intan Jadi Perseroan Terbatas Baca juga Hujan Interupsi di DPRD Kabupaten Banjar Saat Bahas Status PDAM "Hal itulah yang menjadi pemikiran manajemen PDAM Intan Banjar untuk memberikan pelayanan yang optimal di wilayah tersebut," kata dia melalui rilis yang dikirim ke Rabu 7/7/2021 siang. Ditambahkan Syaiful, berdasarkan perencanaan yang telah dibuat bersama konsultan dan persetujuan dari pemilik modal, pemasangan jaringan pipa 500 mm di kawasan Jalan itu, totalnya mencapai panjang 6O00 meter. Sedangkan untuk izin, sebelum pelaksanaan dimulai, sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan, dan diberikan persetujuan. “Jaringan perpipaan itu dipasang pada saluran/drainase dengankedalaman lebih meter dari permukaan top saluran atau drainase,” katanya. Baca juga VIDEO Harapan Direktur PDAM Intan Banjar Saat Rayakan HUT Ke-33 di Banjarbaru Baca juga Wali Kota Banjarbaru Berharap Kinerja PDAM Intan Banjar Semakin Meningkat Saat ini jaringan pipa 500 mm yang terbentang itu, pekerjaannya masih dalam proses. Pipanya memang masih mengambang di permukaan untuk memudahkan pemasangan cincin beton. “Pipa yang berada di permukaan itu akan ditenggelamkan sekitar 1,5 meter dari permukaan saluran agar saluran air tetap berfungsi sesuai dengan yang diharapkan,” tutup Syaiful. Banjarmasin Rahim
div class="ftpimagefix" style="float:left">
Ilustrasi PDAM. Foto ANTARA FOTO/Rivan Awal LinggaDaftar isiCara Cek Tagihan PDAM Intan Banjar1. Cek Tagihan PDAM Intan Banjar Melalui Situs Resmi2. Cek Tagihan PDAM Intan Banjar Melalui Aplikasi PDAM3. Cek Tagihan PDAM Intan Banjar Melalui MarketplaceCek tagihan PDAM Intan Banjar kini bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Cukup menggunakan ponsel yang tersambung dengan jaringan internet, masyarakat Kota Intan Banjar dapat langsung mengetahui besaran tagihan PDAM yang perlu atau Perusahaan Daerah Air Minum merupakan salah satu unit usaha milik daerah yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum. Mengutip laman resmi PDAM Intan Banjar, pembayaran PDAM dapat dilaksanakan dari tanggal 1 sampai 25 setiap PDAM yang lewat dari tanggal tersebut, akan dikenakan denda. Berdasarkan informasi dalam SK DIREKSI PAM DKI No 60 Tahun 2014, besaran denda keterlambatan pembayaran tagihan air dibedakan berdasarkan kelompok tarif berikut iniK3A, K3B sebesar segera lakukan pembayaran PDAM agar masyarakat Kota Intan Banjar tidak terkena denda. Supaya dapat menyiapkan uang yang cukup, cek terlebih dahulu tagihan PDAM milikmu. Lantas, bagaimana cara cek tagihan PDAM Intan Banjar? Simak penjelasannya di bawah Cek Tagihan PDAM Intan BanjarIlustrasi sedang cek tagihan PDAM Intan Banja . Foto PexelsMasyarakat bisa lakukan pengecekan tagihan PDAM Intan Banjar secara online melalui situs resmi PDAM atau marketplace yang telah bekerja sama dengan PDAM. Di bawah ini akan dijelaskan langkah Cek Tagihan PDAM Intan Banjar Melalui Situs ResmiMengutip dari laman PDAM Kota Semarang, berikut cara cek tagihan PDAM Semarang yang bisa kamu lakukan dengan mudahKunjungi situs PDAM Intan Banjar di Masukkan nomor pelanggan PDAM Intan Banjar yang terdaftar di kolom yang itu, klik menu Lihat’ yang berada tepat di samping kolom nomor PDAM Intan Banjar milikmu dapat terlihat sekaligus dengan informasi Cek Tagihan PDAM Intan Banjar Melalui Aplikasi PDAMPelanggan juga bisa cek tagihan PDAM Intan Banjar melalui aplikasi resmi PDAM. Berikut langkah-langkah yang bisa diikutiUnduh aplikasi Informasi Pelanggan PDAM di Play buka aplikasi dan lakukan login. Apabila tidak memiliki akun, kamu perlu daftar terlebih berhasil masuk ke menu utama, klik opsi 'Info Tagihan'.Masukkan nomor sambungan, nama pelanggan, lalu kabupaten atau ota tempat kamu instansi PDAM sesuai dengan tempat kamu PDAM kamu akan muncul serta status Cek Tagihan PDAM Intan Banjar Melalui MarketplaceUntuk mengetahui tagihan PDAM Intan Banjar juga dapat diakses melalui marketplace. Tokopedia menjadi salah satu marketplace yang telah bekerja sama dengan PDAM. Bagi yang ingin cek tagihan PDAM Intan Banjar melalui Tokopedia, berikut caranyaUnduh aplikasi Tokopedia di HP yang bisa diperoleh melalui Google Play Store atau Apple App aplikasi sudah terinstall, buka aplikasi menu "Top Up & Tagihan" di halaman utama kolom "Pilih Cluster" pilih area Kalimantan kolom "Wilayah" pilih Intan nomor pelanggan PDAM yang terdaftar sebelumnya dan klik "Cek Tagihan".Tekan menu "Bayar" dan tagihan akan tampil di air PDAM dapat dibayar setiap tanggal berapa?Apakah telat bayar PDAM kena denda?Berapa denda telat bayar air PDAM?AdapunJajak pendapat ini bersifat internal didalam Perusahaan khususnya bidang Informatika dan umumnya seluruh segmen dari PDAM Intan Banjar. Selanjutnya setelah mendapatkan opsi fitur baru dan meminimalisir kekurangan dari versi beta, maka pengerjaan dari fitur baru dan minimalisasi kekurangan dilaksanakan selama 7 Hari terhitung selesainya
BANJARBARU - PT Air Minum Intan Banjar kembali umumkan penghentian distribusi air ke pelanggan, Jumat 04/04/2022. Penghentian tersebut, terhitung dari hari ini pukul wita dengan estimasi pekerjaan tiga jam sampai dengan selesai. Hal ini dikarenakan adanya pekerjaan pengelasan kebocoran pipa Header Pompa Zone M yang berdampak terjadinya penghentian pengairan distribusi air di beberapa wilayah. Adapun wilayah yang tidak mengalir disepanjang Jalan A Yani, Kompleks UNLAM, Kompleks Listrik, Wilayah Kemuning, Wilayah RO Ulin, Kompleks Claus Reppe. Baca juga Dilantik Gubernur Kalsel, Syaiful Anwar Nakhodai Perseroda PT Air Minum Intan Banjar Baca juga Mall Pelayanan Publik Kecamatan Simpangempat Kabupaten Banjar akan Diresmikan Lalu, Jalan Sidodadi, Jalan Karang Rejo, Jalan Sidorejo, Guntung Manggis, Mekatani, Pondok Sejahtra, Jalan Ahlak Mulia, Kompleks Bina Putra, Kompleks Sapta Marga, Kompleks Suratno, Jalan Suratno dan Jalan Bina Muri. Atas hal tersebut, Manajemen PT Air Minum Intan Banjar memohon maaf. "Mohon maaf atas ketidaknyamanan terganggunya pelayanan pendistribusian air ke pelanggan," tulis pihak Manajemen PT Air Minum Intan Banjar dalam pengumuman. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi PDAM Intan Banjar, Kantor Pusat melalui Call Center 0511 4772061 / 4782004 Pemesanan mobil tangki dapat menghubungi 0511-4773201/ 087846681183. Bulkis
div class="ftpimagefix" style="float:left">
MARTAPURA - Perusahaan Daerah AIr Minum PDAM Intan Banjar resmi menjadi Perseroan Terbatas Daerah Perseroda Intan Banjar. Perubahan bentuk badan hukum Badan Usaha Milik Daerah BUMD itu dapat persetujuan anggota dewan dalam rapat paripurna di gedung DPRD di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu 8/12/2021. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Banjar, Muhammad Rofiqi, didampingi Wakil Ketua, Akhmad Rizanie dan Akhmad Zacky Hafizie. Hari itu, agenda rapat paripurna tidak hanya mendengarkan pemandangan akhir fraksi atas dua rancangan peraturan daerah Raperda. Agenda lainnya rapat paripurna pengambilan keputusan atas dua raperda dan sambutan Bupati Banjar atas persetujuan dua raperda tersebut menjadi produk legislasi daerah Kabupaten Banjar pada akhir 2021. Baca juga Banjir Rob Kalsel, Gubernur Sahbirin Noor Minta Masyarakat Bersabar Baca juga Bantuan Pemkab Banjar untuk Keluarga Bocah Tewas Kebakaran di Desa Kampung Baru Dua raperda itu adalah raperda perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum PDAM Intan Banjar menjadi Perseroan Terbatas Perseroda. Bupati Banjar Saidi Mansyur sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja Fraksi DPRD Kabupaten Banjar yang membahas dua raperda tersebut. Bupati Banjar H Saidi Mansyur akan memperhatikan semua saran san masukan dari fraksi DPRD Kabupaten Banjar untuk menjadi bahan perbaikan. Menurut Bupati Banjar Saidi Mansyur perubahan bentuk badan hukum BUMD Intan Banjar agar masyarakat terlayani kebutuhan dasar dalam bidang air minum. Selain itu mewujudkan perusahaan air minum yang sehat, kuat, produktif dan berdaya saing agar mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Baca juga Cuaca Buruk di Kalsel, Diterpa Angin Kencang dan Hujan, Dua Rumah Rusak di Tinggiran Darat Batola Baca juga VIDEO DPRD Kabupaten Banjar Bentuk Pansus untuk Bahas 3 Perusahaan Daerah Sedangkan perubahan Perda Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu merupakan tindaklanjut menyesuaikan dengan Peraturan Pelaksana UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Sementara, juru bicara pendapat akhir fraksi di DPRD Banjar berharap raperda tentang perubahan Perda Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, bahwa objek retribusi perizinan dapat memberikan sumbangsih yang signifikan meningkat pendapatan asli daerah yang bermuara pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banjar. Juru bicara Fraksi DPRD Banjar juga berkeinginan raperda perubahan bentuk badan hukum PDAM Intan Banjar dapat diartikan sebagai bentuk pemberian kewenangan dan pendelegasian yang luas dari pemerintah daerah. Diharapkan, BUMD termotivasi untuk terus berinovasi dalam pengelolaan dan meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Banjar sehingga menguatkan perekonomian daerah secara menyeluruh. Fraksi DPRD Banjar beranggapan perubahan bentuk badan hukum PDAM Intan Banjar diharapkan meningkatkan kualitas layanan dan cakupan layanan air bersih ditengah masyarakat. Wahid
HEADLINE9COM, MARTAPURA-Terganggunya aliran air ke pelanggan di tiga desa: Desa Jati Baru, Pasar Jati, Sungai Aning Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar langsung gerak cepat. Terlihat pada Kamis (17/10) Kepala Cabang Tiga Aliansyah bersama pekerjanya berupaya memperbaiki bocornya pipa PDAM yang bocor akibat ambruknya badan jalan yang
Sehubungan dengan surat dari Balai PAM Banjarbakula perihal perbaikan pipa Headder distribusi MM pada hari Selasa, 16 Maret 2021 pukul sd wita. Hal tersebut berdampak terganggunya pelayanan distribusi air ke pelanggan wilayah BNA dan Cabang I meliputi wilayah Banjarbaru Utara, Banjarbaru Selatan, Karang Anyar, Balitan, Perumahan Seribu, Sungai Besar, Lok Tabat, Martapura, Cempaka, Dalam Pagar, Karang Intan, Sungai Ulin, Trikora, Guntung Manggis, Guntung Payung, Gambut, Landasan Ulin, Liang Anggang dan sekitarnya. Estimasi perbaikan pipa Headder kurang lebih 4 jam dan pengembalian tekanan di jaringan distribusi menyesuaikan di lapangan. Pelanggan wilayah tersebut dimohon untuk menampung air untuk kebutuhan sehari-hari selama perbaikan dan normalisasi tekanan di jaringan pipa distribusi. Manajemen PDAM Intan Banjar Memohon maaf atas terganggunya pelayanan pendistribusian dan ketidaknyamanan ini.* INFO PDAM
Martapura InfoPublik - Bupati Banjar H Khalilurrahman mengapresiasi kinerja dan dedikasi pelayanan air bersih PDAM Intan Banjar yang semakin memuaskan di mata masyarakat. Buktinya PDAM Intan Banjar mampu meraih tiga penghargaan sekaligus, yaitu penghargaan Top PDAM 2016, Top Pembina BUMD 2016 dan Top CEO BUMD 2016.
Menyesuaikan dengan hari libur nasional dan cuti bersama, kantor pelayanan PDAM Intan Banjar masih buka pada Selasa 10/8/2021. BANJARBARU, – Penyesuaian buka tutup layanan PDAM Intan Banjar, ini mengacu Surat Edaran Bupati Banjar Nomor 065-793/ORG tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021. Dengan ini disampaikan kepada seluruh pelanggan PDAM Intan Banjar bahwa kantor Pelayanan PDAM Intan Banjar memberikan waktu kepada pelanggan maupun masyarakat yang ingin berurusan ke kantor layanan air bersih dari PDAM Intan Banjar tersebut. Informasi bernomor 032/HUMAS-SDM/VIII/2021 dari Humas PDAM Intan Banjar yang diterima menyebutkan. Selasa, 10 Agustus 2021 bahwa jam pelayanan PDAM Intan Banjar buka seperti biasa. Berikutnya, Rabu 11 Agustus 2021 libur berkenaan Hari Besar Nasional. “Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” tulis Humas PDAM Intan Banjar. dya
JamaahMasjid Khanzul Khairat saat masuk WC dan mengambil air wudhu Salat Maghrib menggunakan air berwarna kecokelat-cokelatan, Kamis (17/1) petang.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Intan Banjar Kalimantan Selatan Rifki Basri menandatangani nota kesepahaman pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum SPAM dengan Direktur Utama PT. Drupadi Agung Lestari Dadan HS di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis 4/10. Turut menyaksikan penandatanganan tersebut Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum BPPSPAM Kementerian Pekerjaan Umum PU Rachmat Karnadi dan Bupati Banjar Pangeran Haji Chairul Saleh. Kerjasama tersebut berupa pembangunan Instalasi Pengolahan Air Kapasitas 2 x 250 liter per detik dengan nilai Rp 75 miliar. Proyek kerjasama dengan nama IPA Syarkawi-Gambut adalah business to business B to B dengan masa konsensi 20 tahun. Swasta, dalam hal ini PT. Dupadi akan menjual air curah kepada PDAM Intan Banjar seharga Rp 2090 per meter kubik. Proyek ini rencananya akan mulai dibangun awal 2013 dengan masa kontruksi selama delapan bulan, dan diharapkan akhir 2013 proyek ini sudah menghasilkan air curah. Pembangunan dilakukan secara bertahap, dimana dalam tahun pertama akan mengahasilkan air dengan kapasitas 150 liter per detik sampai dengan 500 liter per detik pada 2015. Rachmat Karnadi mengatakan, proses pemilihan mitra kerja dengan prinsip B to B ini dalam rangka amanat Permen PU Tahun 2010 tentang Pedoman Kerjasama Pengusahaan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum. Ia menegaskan, aturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum. “Saya masih mendengar selintingan bahwa kerjasama B to B ini bertabrakan dengan aturan lain. Saya tegaskan lagi bahwa aturan ini jelas dan tidak melanggar. Kalau ada masalah lapor langsung ke saya,” tegas Kepala BPPSPAM. Rachmat melanjutkan, saat ini Pemerintah terus mengubah peraturan terkait dengan investasi bidang air minum agar lebih bersahabat bagi investor . Banyak investor dari luar negeri yang ingin menanamkan uang disini tapi terlalu rumit syaratnya. Konsep B to B ini salah satu terobosan dalam investasi, dimana tidak perlu melalui proses prakualifikasi yang memakan waktu lama. Proses pemilihan investor cukup dengan mekanisme beauty contest atau penunjukan langsung secara transparan. “BPPSPAM akan terus mengecek dan mengevaluasi pelaksanaan kerjasama ini. Terutama terkait dengan inventarisasi tarif yang normal dan tidak memberatkan,” kata Rachmat. Ditempat yang sama, Bupati Banjar Pangeran Haji Chairul Saleh mengatakan, cakupan layanan PDAM Banjar saat ini memang masih rendah, yaitu 38 persen. Dan lagi, ada suatu daerah yaitu di Gambut yang air menyala setiap dua hari sekali. Untuk mendapatkan air curah, PDAM Intan Banjar juga masih membeli air dari Banjarmasin sebesar Rp “Dengan kerjasama ini dan juga kemarin Bapak Menteri telah mendukung SPAM Regional Banjar Bakula, saya harap kedepan masalah air di Kabupaten Banjar bisa teratasi dengan baik,” kata Chairul. Proyek Pengembangan SPAM IPA Syarkawi-Gambut ini recananya untuk mencukupi kebutuhan air minum di zona Barat dari Kabupaten Banjar Negara. Di zona tersebut merupakan daerah perumahan baru yang menjadi penyangga dari Kota Banjarmasin. Daerah tersebut antara lain Landasan Ulin, Liang Anggang, Gambut, Hertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-aluh, Beruntung Baru dan Sungai Tabuk. dvt Pusat Komunikasi Publik 051012 Apakah informasi di atas cukup membantu? Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Facebook Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Twitter kemenpu Instagram kemenpupr Youtube kemenpu SigapMembangunNegeri
bp9I.